Pengertian Pelabuhan Serta Fungsi dari Pelabuhan

Inilah Pengertian Pelabuhan dan Fungsinya

Pengertian Pelabuhan Serta Fungsi dari Pelabuhan
Pelabuhan
Sebelum kawan mengenal lebih jauh apa itu pelabuhan.Terlebih dahulu Kita harus mengetahui dulu pengertian dari pelabuhan itu sendiri. Menurut arti kata, definisi pelabuhan adalah tempat berlabuh. Kalau menurut peraturan pemerintah RI no. 69 tahun 2001 tentang kepelabuhanan, yang dimaksud pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang di lengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.

Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi :
  • Dermaga, tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang.
  • Crane, untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
  • Gudang laut (transito), tempat untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal.
Pelabuhan juga merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu daerah tertentu dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara. (Triatmodjo, 2009)

Berikut ini adalah Fungsi Pelabuhan antara lain:

  1. Gateway
    Sebagai gatewaw (Pintu Gerbang) suatu negara atau daerah, karena suatu kapal dapat memasuli suatu negara/daerah melalui pelabuhan negara atau daerah yagng bersangkutan.
  2. Interface
    Pelabuhan berfungsi sebagai interface (penghubung), makudnya bahwa plabuhan dengan segala fasilitasnya yang tersedia dapat melakukan kegiatan pemindahan muatan dari angkutan laut (kapal) keangkutan darat atau sebaliknya.
  3. Link
    Pelabuhan berfungsi sebagai link (mata rantai), maksudnya adalah bahwa pelabuhan merupakan mata rantai dari proses transportasi (pengangkutan) muatan dari daerah produsen (asal barang) sampai kedaerah penerima atau konsumen.
  4. Industry Entity (Estate/Zone)
    Pelabuhan sebagai industry entity (kawasan industri), masudnya adalah karena perubahan mrupakan lingkungan kerja yang bersifat dinamis, maka penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perlu dikembangkan termasuk fasilitas untuk industri, terutama industri yang ada hubungannya dengan perkapalan dan transportasi laut lainnya.
Itulah Pengertian Pelabuhan Serta Fungsi dari Pelabuhan dan semoga artikel ini berguna untuk kita kedepannya terutama pada mahasiswa teknik perkapalan karena artikel ini sangat bermanfaat kita pelajari. Terima Kasih.

6 Komentar untuk "Pengertian Pelabuhan Serta Fungsi dari Pelabuhan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel