Pengertian Pelabuhan dan Kepelabuhanan Serta Fungsinya
Apakah Pengertian Pelabuhan dan Kepelabuhan
Pengertian Pelabuhan merupakan suatu daerah atau tempat perairan yang dirancang khusus sehingga terlindung terhadap gelombang ataupun arus, sehingga kapal bebas untuk berputar, bersandar dan melakukan bongkar muat barang dan penumpang.
Kepelabuhanan merupakan sesuatu yang berhubungan atau berkaitan dengan segala kegiatan penyelenggaraan pelabuhan serta kegiatan yang lain untuk melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran pelabuhan tersebut. Termasuk untuk kelancaran arus lalu lintas kapal, para penumpang dan barang, keselamatan disaat berlayar, Mendorong peningkatan perekonomian nasional dan suatu daerah serta tidak kalah pentingnya adalah keamanan dan ketertiban pelabuhan itu sendiri.
Ada 2 macam istilah yang dikenal dalam bahasa indonesia yang mempunyai kaitan dengan arti pelabuhan yaitu Pelabuhaan dan Bandar. Adapun kegunaan fungsi dari pelabuhan yakni adanya dermaga, gudang, alat komunikasi, dan fasilitas untuk penerangan agarkan semua proses yang terjadi di pelabuhan berjalan dengan lancar. Sedangkan Bandar merupakan tempat dimana suatu pelabuhan yang terlindung pada gelombang serta angin yang ditempati kapal untuk berlabuh. Selain pengertian yang sudah dijelaskan diatas banyak referensi tentang pelabuhan antara lain sebagai berikut :
- Pelabuhan merupakan suatu wilayah yang terdiri atas daratan, perairan dengan batas tertentu sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang digunakan sebagai tempat untuk bersandar kapal, berlabuhnya kapal, naik atau turunnya penumpang dan bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda. ( PP Nomor 69 Tahun 2001 )
- Pelabuhan atau port merupakan tempat atau daerah perairan yang terlindungi terhadap gelombang yang sudah dilengkapi dengan fasilitas terminal laut yan meliputi dermaga yang merupakan tempat kapal untuk bertambat melakukan bongkar muat barang, gudang laut (transito) dan tempat penyimpanan barang-barang dan dapat disimpan dalam jangka waktu lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan. (Triatmojo 1996)
- Pelabuhan adalah sebagai tempat terlindung dari berbagai gerakan gelombang laut, sehingga dalam melakukan bongkar muat dapat dilaksanakan dengan aman. (Kramadibrata 1935)
- Pelabuhan yaitu area perairan yang tertutup dan dapat melindungi serta memberi keamanan bagi kapal yang bertambat dari angin kencang, dan merupakan tempat untuk mengambil bahan makanan ataupun bahan bakar reparasi atau transfer muatan.
- Pelabuhan merupakan pintu gerbang dan dapat memperlancar hubungan antara daerah dan pulau atau bahkan benua dan bangsa untuk dapat memajukan daerah belakangnya atau hinterland. Dan daerah belakang ini merupakan daerah yang memiliki kepentingan hubungan ekonomi, sosial, dan sebagainya untuk pelabuhan tersebut.
Itulah beberapa pengertian secara umum tentang Pengertian Pelabuhan dan Kepelabuhan. Cukup sekian terima kasih semoga artikel ini bermanfaat.
Terimakasih Artikelnya.....
BalasHapussama-sama mas semoga bermanfaat
Hapusterimakasih atas info nya
BalasHapusditunggu update nya gan
senang sekali bisa berkunjung ke blog anda
BalasHapusblog dan artikel yang saya baca menarik sekali
terimakasih info nya
terus berkreasi gan