Pengertian Syahbandar dan Fungsinya

Pengertian Syahbandar dan Fungsi Syahbandar

PENGERTIAN SYAHBANDAR DAN FUNGSINYA

Materi Perkapalan - Pengertian Syahbandar adalah pejabat pemerintah atau kepala pelabuhan yang diangkat oleh menteri untuk bertugas melaksanakan pengawasan, penegakan hukum dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta melakukan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan.

APAKAH FUNGSI SYAHBANDAR ?

  • Melakukan pelaksanaan· pengawasan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar;
  • Melakukan pelaksanaan pengawasan tertib lalu lintas kapal di perairan pelabuhan dan alur pelayaran.
  • Melakukan pelaksanaan pengawasan kegiatan alih muat di perairan pelabuhan, kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, pemanduan dan penundaan kapal.
  • Melakukan pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran terkait dengan kegiatan bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengisian bahan bakar, ketertiban embarkasi dan debarkasi penumpang, pembangunan fasillitas pelabuhan, pengerukan dan reklamasi.
  • Melakukan pelaksanaan bantuan pencarian dan penye1amatan (Search And Rescue/ SAR), pengendalian dan koordinasi penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakaran di pelabuhan serta pengawasan -pelaksanaan perlindungan lingkungan maritim.
  • Melakukan pelaksanaan pemeriksaan kecelakaan kapal
  • Penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melakukan pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan yang terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran; dan Pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.
  • Memberikan info mengenai cuaca BMKG.
  • Melakukan pemeriksaan surat-surat kapal sebelum berlayar.
Cukup sekian untuk artikel Pengertian Syahbandar dan Fungsinya Untuk Pelayaran semoga bermanfaat. Terima kasih

Posting Komentar untuk "Pengertian Syahbandar dan Fungsinya"